Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sehubungan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Sebuah koleksi barang telah disita, termasuk di antaranya sebuah sepeda motor. Pernyataan itu dikemukakan oleh Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Namun demikian, ia tidak dapat memberikan rincian mengenai jumlah sepeda motor yang disita, termasuk jenis-jenis model yang terlibat. Intinya, selain kendaraan, pihaknya juga berhasil mengamankan perangkat elektronik dari kediaman Ridwan Kamil. “Jika saya tidak keliru, itu adalah kendaraan bermotor, saya tidak terlalu mengingat mereknya, tetapi intinya adalah motor,” ungkap Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti yang dilaporkan Ayereuropeanauto pada Sabtu (12/04).

Baca juga : Ducati Luncurkan Panigale V4 Lamborghini, Full Serat Karbon.

“Selain itu, terdapat barang bukti elektronik serta bukti-bukti fisik lainnya, termasuk kendaraan dan sejenisnya,” ia menambahkan. Dalam beberapa kesempatan, ia sering kali membagikan momen-momen saat menunggangi motor besar (moge) bersama istrinya.

Berdasarkan pengamatan dari situs LHKPN yang dikelola oleh KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima kendaraan bermotor jenis sepeda motor yang disimpan di kediamannya hingga Februari 2024. Variasinya sangat beragam, mulai dari skuter matik hingga motor gede. Sebagai permulaan, terdapat Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 yang dihargai sebesar Rp 78 juta. Ridwan Kamil mengakuisisi kendaraan mewah tersebut dengan menggunakan dana pribadi, bukan melalui hibah atau sebagai hadiah.

Selanjutnya, terdapat Honda Beat tahun 2018 yang dihargai Rp 8,2 juta, Kawasaki W175 tahun 2019 seharga Rp 21,5 juta, Honda CBR tahun 2019 juga dengan nilai Rp 21,5 juta, serta Vespa matik produksi 2022 yang meraih harga Rp 41,7 juta. Apabila data tersebut mencakup seluruh kendaraan pribadi Ridwan Kamil, maka bukan hal yang mustahil bila salah satunya adalah yang telah disita oleh KPK. Mari kita menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *